Kamis, 01 April 2010

MAKALAH ULUMUL HADITS



BAB I
PENDAHULUAN
A      LATAR BELAKANG
Dengan adanya ilmu hadits, menuntut kita untuk mengkaji secara jeli dan tepat dalam menggali secara dalam tentang puasa guna direlisasikan dalam kehidupan sehari-hari, agar dalam menjalaninya sesuai dengan konsep ajaran rasulullah Saw. Begitu juga dibidang ibadah maupun muamalah supaya ada korelasi antara ketiganya.
Oleh kerena itu dengan hadirnya makalah yanag kami susun ini diharapkan para pembaca dapat memahami lebih jauh tentang ibadah puasa agar kita dapat menerapkan  dalam kehidupan beragama.
B       RUMUSAN MASALAH
A.    Hadits Nabi Tentang perintah puasa.
B.     Manfaat Puasa.
C.     Larangan Berbuat Pelangaran Selama Beribadah Puasa.
C      TUJUAN PEMBELAJARAN
Maksud dan tujuan kami dalam penyusunan makalah ini adalah untuk mempermudah memahami hadits Nabi dalam amalan manusia, dalam situasi dan kondisi tertentu. Artinya kita sebagai umat muslim harus mengetahui tujuan dan fungsi hadits terhadap al-qur’an.






AB IIB
KORPUS DATA
عَنْ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُوْلَ الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : اِذَا رَأَيْتُمُوْهُ فَصُوْمُوْا,  اِذَا رَأَيْتُمُوْهُ فَأُفْتُرُوْا , فَأِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَقَدَرُوْا لَهُ.
[ متفق عليه ]
عَنْ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: تَرَأَي النَّاسُ الْهِلَالَ فَاَخْبَرْتُ النَّبِيَّ, ثُمَّ قَالَ فَصَامَ وَأَمَرَ النَّاسَ بِصِيَامِهِ.
[رواه أبو داود وصححه الحاكم وابن حبان ]
عَنْ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قل: أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : صُوْمُوْاتًصِحُّوْا
بخارى) رواه (
. عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم إِنَّ الصِّيَامَ لَيْسَ مِنَ الأَكْلِ وَالشُّرْبِ فَقَطْ إِنَّمَا الصِّيَامُ مِنَ اللَّغُوِ وَالرَّفَثِ فَإِنْ سَابَّكَ أَحَدٌ أَوْ جَهِلَ عَلَيْكَ فَقُلْ إِنِّي صَائِمٌ
 ابن خزيمة وبن حبان و الحاكم)رواه (










BAB III
HADITS NABI TENTANG
PUASA
A.    Hadits Tentang Perintah Puasa
عَنْ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُوْلَ الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : اِذَا رَأَيْتُمُوْهُ فَصُوْمُوْا,  اِذَا رَأَيْتُمُوْهُ فَأُفْتُرُوْا , فَأِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَقَدَرُوْا لَهُ.
[ متفق عليه ]
“Dari Umar bin Al-Khathab radhiallahu 'anh, dia berkata: aku mendengara rasulallah bersabda : apabila kamu sekalian melihatnya (hilal ramadhan) maka berpuasalah, dan apabila kamu sekalian melihatnya (hilalsyawal) maka fitrahlah, tetapi apabila mendung, maka hisablah "
<_pan style="font-family: 'Times New Roman', serif; font-size: 12pt; line-height: 24px;">[HR. Muttafaq Alaih]
Hadis di atas menjelaskan kewajiban puasa ramadhan dengan melihat hilal (ramadhan) dan tidak disyaratkan semua orang melihat hilal tersebut, akan tetapi dua orang yang adil dan dapat dipercaya sudah bisa dijadikan ketetapan untuk melakukan ibadah puasa.
Begitu pula diwajibkan mengumumkan kepada semua manusia untuk melaksanakan puasa, sebagiman hadits Nabi :
عَنْ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: تَرَأَي النَّاسُ الْهِلَالَ فَاَخْبَرْتُ النَّبِيَّ, ثُمَّ قَالَ فَصَامَ وَأَمَرَ النَّاسَ بِصِيَامِهِ.
[رواه أبو داود وصححه الحاكم وابن حبان ]
“Dari Umar bin Al-Khathab radhiallahu 'anh, dia berkata: orang-orang telah melihat hilal ramadhan, kemudian aku mengimformasikan kepada Nabi saw, maka beliau bersabda : berpuasalah dan beritahu kepada yang lain untuk melaksanakan puasa”
            Jadi apabila sudah terlihat hilal ramadhan, maka semua ummat manusia diwajibkan melaksanakan puasa, akan tetapi apabila cuaca dalam keadaan mendung, maka sempurnakan hitungannya yaitu 30 hari. Sebagaimana hadits Nabi “puasalah karena melihatnya dan sudahilah pula karena melihatnya, tetapi apabila mendung maka sempurnakanlah 30 hari”. (lihat sahih bukhari hal : 22)
B.     Manfaat Puasa
Puasa memiliki beberapa manfaat, ditinjau dari segi kejiwaan, sosial dan kesehatan, di antaranya:
1.      Bagi kesehatan jiwa
puasa membiasakan kesabaran, menguatkan kemauan, mengajari dan membantu bagaimana menguasai diri, serta mewujudkan dan membentuk ketaqwaan yang kokoh dalam diri, yang ini merupakan hikmah puasa yang paling utama.
عَنْ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قل: أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : صُوْمُوْاتًصِحُّوْا
بخارى)رواه (
Dari Ibnu Zinad, dari A’raj, dari Abu Hurairah radiallahu anhu berkata : sesungguhnya Rasulullah saw bersabda : Berpuasalah maka kamu sekalian sehat.”
2.      Bagi Kesehatan Fisik
Umat Islam tidak berpuasa karena alasan manfaat puasa bagi kesehatan. Padahal sejak lama, puasa dijadikan semacam terapi bagi mereka yang bermasalah dalam hal kelebihan berat badan. Dengan berpuasa, kerja alat-alat pencernaan diistirahatkan. Berpuasa mempunyai efek yang banyak berlawanan dibandingkan jika seseorang melakukan diet ketat untuk menurunkan berat badannya. pada saat-saat tertentu, perut memang harus diistirahatkan dari bekerja memproses makanan yang masuk sebagaimana juga mesin harus diistirahatkan, apalagi di dalam Islam, isi perut kita memang harus dibagi menjadi tiga, sepertiga untuk makanan, sepertiga untuk air dan sepertiga untuk udara. puasanya umat Islam di bulan Ramadhan sangat berbeda dengan perencanaan diet.
Puasa Ramadhan tidak mengurangi asupan gizi dan kalori, cuma kadarnya sedikit lebih rendah dari kebutuhan nutrisi yang normal. Selain itu, orang yang berpuasa di bulan Ramadhan, masih bisa menyantap setiap jenis makanan, sementara mereka yang berpuasa untuk diet, hanya boleh makan makanan tertentu. Faktor lainnya yang membuat puasa Ramadhan menyehatkan adalah, mereka yang berpuasa melakukannya dengan sukarela dan hati yang ikhlas, bukan karena resep atau anjuran dari dokter.
Ramadhan adalah bulan pengendalian dan pelatihan terhadap diri sendiri, dengan harapan pengendalian dan pelatihan ini akan terus berlanjut meski bulan Ramadhan sudah berakhir. Jika kebiasaan berpuasa dilanjutkan meski bukan pada bulan Ramadhan, apakah untuk keperluan diet atau ibadah, efeknya akan terasa dalam jangka panjang.
Pada dasarnya orang yang berpuasa itu hanya melewatkan saat makan siang dan mempercepat waktu makan pagi. Orang yang berpuasa juga hanya tidak minum selama 8 sampai 10 jam dan itu tidak membahayakan kesehatan dan tidak menyebabkan dehidrasi yang buruk bagi tubuh manusia. Sebaliknya, dehidrasi ringan dan penyimpanan air dalam tubuh bisa meningkatkan kesempatan hidup.
Dampak positif lainnya bagi tubuh, puasa bisa menurunkan kadar gula darah, kolesterol dan mengendalikan tekanan darah. Itulah sebabnya, puasa sangat dianjurkan bagi perawatan mereka yang menderita penyakit diabetes, kegemukan dan darah tinggi.
Dalam kondisi tertentu, seorang pasien bahkan dibolehkan berpuasa, kecuali mereka yang menderita sakit diabetes yang sudah parah, jantung koroner dan batu ginjal.
Puasa dapat menjaga perut yang penuh disebabkan banyak makan adalah penyebab utama kepada bermacam-macam penyakit terutamanya kegendutan yang menyebabkan timbulnya sub penyakit lain. Maka puasalah satu-satunya cara yang dapat memelihara anggota badan daripada semua penyakit kerana melaluinya unsur-unsur racun di dalam makanan dapat dinetralkan setelah berpadu di antara satu sama lain. Sesungguhnya kesan lapar di dalam perubatan adalah lebih baik daripada penggunaan obat.
Penyakit-penyakit seperti tekanan darah tinggi, pertambahan lemak dan peningkatan gula dalam darah amat mudah menyerang dan melemahkan kekuatan badan individu tersebut. Sesungguhnya tiada obat yang khusus bagi memulihkannya melainkan dengan berpuasa kerana dengan berpuasa terbentuklah suatu sistem yang baru dalam badan yang bertindak mematikan sel-sel lama untuk digantikan dengan sel-sel baru yang lebih baik dan bertenaga.
Ditinjau Dari sudut kesuburan seorang wanita, puasa juga merupakan satu cara yang dapat mengurangkan kesan hormon broloktin yang menyebabkan kemandulan. Kesimpulannya puasa dapat menyehatkan sistem tubuh dan dapat mencegah penyakit-penyakit seperti kencing manis dan kegendutan.
3.      Bagi Kesehatan Psikis
Dari sisi psikis, orang yang berpuasa pada bulan Ramadhan cenderung merasa tenang dan damai. Setiap orang berusaha untuk menahan amarahnya dan tingkat kejahatan pada bulan Ramadhan biasanya menurun. Umat Islam senantiasa mengingat nasehat Nabi Muhammad SAW yang mengatakan, “Jika sesesorang menghujatmu atau menyulut emosimu, katakanlah bahwa saya sedang berpuasa.”
Meningkatnya kualitas psikis inilah yang berkaitan dengan stabilitas gula darah yang lebih baik selama bulan Ramadhan, yang berpengaruh pada perubahan tingkah laku. Begitu juga dengan kebiasaan sholat malam. Sholat bukan hanya bermanfaat bagi penyerapan makanan, tapi juga untuk melepaskan energi. Setiap sholat dengan gerakan-gerakannya yang ringan seseorang melepaskan 10 ekstra kalori. Dengan kombinasi itu, sholat menjadi semacam olahraga yang cukup baik selama Ramadhan. Sama halnya dengan kebiasaan membaca Al-Qur’an, bukan hanya membuat hati dan pikiran tenang, tapi juga bisa menjaga hapalan Al-Qur’an.
Puasa adalah bentuk peribadahan khusus, hubungannya hanya antara Allah SWT dan orang yang bersangkutan. Karena tidak satupun yang selain, Allah dan orang itu sendiri yang tahu apakah ia benar-benar berpuasa.
4.      Bagi Kesehatan Sosial
Mengingat dan Merasakan Penderitaan Orang Lain Merasakan lapar dan haus juga memberikan pengalaman kepada kita bagaimana beratnya penderitaan yang dirasakan orang lain. Sebab pengalaman lapar dan haus yang kita rasakan akan segera berakhir hanya dengan beberapa jam, sementara penderitaan orang lain entah kapan akan berakhir. Dari sini, semestinya puasa akan menumbuhkan dan memantapkan rasa solidaritas kita kepada kaum muslimin lainnya yang mengalami penderitaan yang hingga kini masih belum teratasi, seperti penderitaan saudara-saudara kita di Ambon atau Maluku, Aceh dan di berbagai wilayah lain di Tanah Air serta yang terjadi di berbagai belahan dunia lainnya seperti di Iran, Irak, Palestina dan sebagainya.Puasa sebagai tradisi agama-agama yang memiliki makna universal harus dijadikan energi positif bagi menguatnya pemahaman multikultural yang disemangati oleh nilai-nilai ketuhanan (rabbaniyah) dan kemanusiaan (insaniyah).
Oleh karena itu, sebagai simbol dari rasa solidaritas itu, sebelum Ramadhan berakhir, kita diwajibkan untuk menunaikan zakat agar dengan demikian setahap demi setahap kita bisa mengatasi persoalan-persoalan umat yang menderita. (Yahya, Mahayudi H, “Tinjauan Puasa Dari Segi Kesehatan Fisik Dan Psikis”, Bandung: Pustaka, 1986)
 
C.    Larangan Berbuat Pelanggaran Selama Beribadah Puasa
Mengingat banyaknya orang-orang yang berpuasa dan masih melalaikannya, dan mengingat bahayanya yang besar pada ibadah puasa karena ini dapat membatalkan pahala puasa atau paling tidaknya dapat mengurangi pahala puasa seukuran pelanggaran yang dia lakukan, dalam kondisi seorang yang melakukanya sering kali tidak menyadarinya Hal ini dikarenakan puasa bukan sekedar menahan dari lapar dan dahaga atau dari pembatal yang lain.
Ibnu Qoyyim Al-Jauziyyah menerangkan: Seorang yang berpuasa adalah orang yang anggota badanya berpuasa dari perbuatan-perbuatan dosa, lisannya berpuasa dari kata dusta, kata keji, dan ucapan palsu, perutnya berpuasa dari makanan dan minuman, kemaluannya berpuasa dari bersetubuh. Bila dia berbicara, tidak berbicara dengan sesuatu yang mencacat puasanya, bila berbuat, tidak berbuat dengan suatu perbuatan yang merusak puasanya, sehingga seluruh ucapannya keluar dalam keadaan baik dan manfaat.
Demikian pula amalannya, amalannya bagai bau harum yang dicium oleh seorang yang berteman dengan pembawa minyak wangi misk, semacam itu pula orang yang berteman dengan orang yang berpuasa, ia mendapatkan manfaat dengan bermajlisnya bersamanya, aman dari kepalsuan, kedustaan, kejahatan dan kedhalimannya.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم إِنَّ الصِّيَامَ لَيْسَ مِنَ الأَكْلِ وَالشُّرْبِ فَقَطْ إِنَّمَا الصِّيَامُ مِنَ اللَّغُوِ وَالرَّفَثِ فَإِنْ سَابَّكَ أَحَدٌ أَوْ جَهِلَ عَلَيْكَ فَقُلْ إِنِّي صَائِمٌ
 ابن خزيمة وبن حبان و الحاكم)رواه (
“Dari Abu Hurairah ia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Sesungguhnya puasa itu bukan menahan dari makan dan minum saja, hanyalah puasa yang sebenarnya adalah menahan dari laghwu (ucapan sia-sia) dan rafats (ucapan kotor), maka bila seseorang mencacimu atau berbuat tindakan kebodohan kepadamu katakanlah: ‘Sesungguhnya aku sedang berpuasa’” [Shahih, HR Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban, dan Al Hakim] (lihat kitab Shahih Targhib)
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه يقول قال رسول اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قال الله وإذا كان يَوْمُ صَوْمِ أَحَدِكُمْ فلا يَرْفُثْ ولا يَصْخَبْ فَإِنْ سَابَّهُ أَحَدٌ أو قَاتَلَهُ فَلْيَقُلْ إني امْرُؤٌ صَائِمٌ
 بخارى)رواه (
“Dari Abu Hurairah ia berkata bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Allah berfirman : …maka bila pada hari puasanya seseorang di antara kalian janganlah ia melakukan rafats dan janganlah ia yashkhab (berteriak, ribut), bila seseorang mencacimu atau mengganggumu maka katakanlah: ‘Saya ini orang yang sedang berpuasa…’.”[Shahih, HR Al-Bukhari]
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ لا تَسَابَّ وَأَنْتَ صَائِمٌ وَإِنْ سَابَّكَ أَحَدٌ فَقُلْ إِنِّي صَائِمٌ وَإِنْ كُنْتَ قَائِمًا فَاجْلِسْ
ابن خزيمة والنساء)رواه (
“Dari Abu Hurairah dari Nabi ia bersabda: “Janganlah kamu saling mancaci (bertengkar mulut) sementara kamu sedang berpuasa maka bila seseorang mencacimu katakana saja: ‘Sesungguhnya saya sedang berpuasa’, dan kalau kamu sedang berdiri maka duduklah.” [HR Ibnu Khuzaimah, Nasa’i ]. (Lihat Shahih Targhib)
Dari hadits-hadits di atas maka dapat kita simpulkan bahwa pembatal pahala puasa atau yang akan menguranginya adalah sebagai berikut:
1.      Qauluz-zur yakni ucapan dusta.
2.      Mengamalkan qouluz-zur yakni perbuatan yang merupakan tindak lanjut atau konsekuensi dari ucapan dusta.
3.      Jahl yakni amalan kebodohan.
4.      Rafats yakni seperti dijelaskan Al-Mundziri: Terkadang kata ini disebutkan dengan makna bersetubuh, dan terkadang dengan makna, ‘kata-kata yang keji dan kotor’ dan terkadang bermakna ‘pembicaraan seorang lelaki dan perempuan seputar hubungan sex’, dan banyak dari ulama mengatakan: ‘yang dimaksud dengan kata rafats dalam hadits ini adalah ‘kata kotor keji dan jelek’.
5.      Laghwu yakni ucapan yang tidak punya nilai atau manfaat.
6.      Shakhab yakni bersuara keras dan ribut dikarenakan pertikaian. [lihatFathul Bari:4/117]
BAB IV
PENUTUP
A.    KESIMPULAN
Ø  kewajiban puasa ramadhan dengan melihat hilal (ramadhan).
Ø  Berpuasalah maka kamu sekalian sehat.
Ø  Puasa bisa menyehatkan, baik kesehatan fisik, kesehatan psikis dan sosial.
Ø  Adapun larangan dalam berpuasa diantaranya : Qauluz-zur yakni ucapan dusta, Mengamalkan qouluz-zur yakni perbuatan yang merupakan tindak lanjut atau konsekuensi dari ucapan dusta, Jahl yakni amalan kebodohan, Rafats, Laghwu yakni ucapan yang tidak punya nilai atau manfaat dan Shakhab yakni bersuara keras dan ribut dikarenakan pertikaian.
B.     SARAN
Mengingat manusia tidak luput dari kesalahan, makalah yang kami susun inipun masih banyak kesalahan dan kekeliruan. Oleh karena itu, kami mengharapkan saran dari semua mahasiswa dan dosen yang bersifat membangun demi kesempurnaan makalah ini.
Kepada Dosen pengajar diharapkan bimbingan lebih untuk mengingatkan mutu dan kwalitas mahasiswa PAI pada khususnya didalam mengembangkan ilmu hadits demi terwujudnya implimentasi dalam kehidupan sehari-hari.









DAFTAR PUSTAKA
·         Boukhari, Imam. 1993. Shahih Al-Boukhari. Beirut, Lebanon: Dar El-Fikr..
·         Ghazali, Imam. 1982. Ihya 'Ulumuddin. New DelhiIndia: Kitab Bavan.
·         Muslim, Imam. 1993. Shahih Muslim. BeirutLebanon: Dar El-Fikr.
·         Hadis tersebut diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitab al-Iman, Abu Dawud dalam kitab awwal kitab al-sunnah, dan Imam dalam Musnad Umar bin al-Khattab.
·         Muhammad bin Ismailm al-Shan’aniy, Subul al-Salam, Juz IV, (Cet. IV; Beirut: Dar Ihya al-Turats al-Arabiy, 1379 H.).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar