Sabtu, 07 Agustus 2010

MAKALAH FILSAFAT ISLAM



BAB I
PENDAHULUAN
Ilmu pengetahuan merupakan salah satu bidang yang patut dikembangkan. Hal ini terbukti dari Thales hingga sekarang, ilmu pengetahuan terus berkembang dan saling melengkapi pemikiran-pemikiran para ilmuwan. Dengan ilmu pengetahuan manusia telah mengubah diri mereka menjadi makhluk yang paling mulia di dunia ini. Dan dengan ilmu pengetahuan pula Tuhan yakin manusia dapat menjaga alam ini dengan baik, sehingga mereka mendapat julukan Khalifatullah fi al-ardh. Akan tetapi pada zaman sekarang ini ilmu pengetahuan telah disalahgunakan, banyak ilmuwan yang tidak memikirkan kemaslahatan alam ini. Kalau kita tinjau lebih dalam lagi ilmuwan pada zaman sekarang penelitiannya tidak langsung terjun ke lapangan akan tetapi lebih banyak dilakukan dalam ruangan ber-AC dengan fasilitas internet mereka menjelajahi dunia maya tanpa tahu dunia sesungguhnya. Sungguh ironis sekali kalau semua ilmuwan seperti ini aktivitas penelitiannya.
Kami merasa mungkin dengan mengkaji kehidupan para tokoh ilmuwan klasik akan dapat membantu semangat para ilmuwan sekarang untuk dapat melakukan penelitian yang sesungguhnya. Penelitian sesungguhnya di sini adalah penelitian yang langsung terjun ke lapangan. Ilmu pengetahuan telah berkembang dari masa ke masa dan telah melahirkan beberapa tokoh ilmuwan yang patut dikaji pemikirannya. Salah satu tokoh ilmuwan itu adalah al-Farabi, ilmuwan Islam yang telah banyak menyumbangkan pemikirannya untuk kemaslahatan alam ini. Dan kami di sini akan mencoba menguraikan konsep pemikiran beliau dalam hal ilmu pengetahuan.



BAB II
PEMBAHASAN
A. Biografi Al-Farabi
Nama lengkapnya adalah Abu Nashr Muhammad bin Turkhan bin al-Uzalagh al-Farabi. Ayahnya adalah seorang jenderal yang memiliki posisi penting di Parsi. Disebut Farabi karena kelahirannya di Farab yang juga disebut Kampung Utrar. Dahulu masuk daerah Iran, akan tetapi sekarang menjadi bagian dari Republik Uzbekistan dalam daerah Turkestan, Rusia.
Abu Nashr al-Farabi lahir pada tahun 258 H/870 M dan wafat pada tahun 339 H/950 M. Sejak dasa warsa terakhir abad ke-13 H/19 M, telah dilakukan banyak usaha untuk menulis biografinya, mengumpulkan karya-karya yang belum diterbitkan, dan menjelaskan berbagai hal yang masih samar di dalam karyanya.
Berbeda dengan kelaziman beberapa sarjana muslim lainnya, al-Farabi tidak menuliskan riwayat hidupnya dan tak seorang pun di antara para pengikutnya merekam kehidupannya, sebagaimana yang telah dilakukan oleh al-Juzjani untuk gurunya, Ibnu Sina. Oleh karena itu, mengenai kehidupan al-Farabi masih terdapat kesamaran dan beberapa masalah yang masih perlu diteliti dan dituntaskan. Kehidupan al-Farabi dapat dibagi menjadi dua periode, yang pertama bermula sejak lahir, masa kanak-kanaknya, masa remajanya sampai ia berusia lima puluh tahun. Telah diyakini bahwa ia lahir sebagai orang Turki, pendidikan dasarnya ialah keagamaan dan bahasa. Ia mempelajari fiqh, hadits dan tafsir al-Qur’an serta ia juga mempelajari bahasa Arab, bahasa Turki, dan Parsi. Ia tidak mengabaikan manfaat yang dapat diperoleh dari studi-studi rasional yang berlangsung pada masa hidupnya, seperti matematika dan filsafat meskipun tampaknya ia tidak berpaling kepada keduanya samapi kemudian. Ketika ia demikian tertarik dengan studi rasional, ia tidak puas dengan apa yang telah diperolehnya di kota kelahirannya. Terdorong oleh keinginan intelektualnya itu, maka ia meninggalkan tanah kelahirannya dan mengembara menuntut ilmu pengetahuan.
Periode kedua kehidupan al-Farabi adalah periode usia tua dan penuh kematangan. Baghdad, sebagai pusat belajar yang terkemuka pada abad ke-4 H/10 M, merupakan tempat pertama yang dikunjunginya, di sana ia berjumpa dengan sarjana dari berbagai bidang, di antaranya para filosof dan penerjemah. Ia tertarik untuk mempelajari logika dan untuk beberapa lama ia belajar logika kepada Ibn Yunus. Al-Farabi mukim selama dua puluh tahun di Baghdad dan kemudian tertarik oleh pusat kebudayaan lain di Aleppo. Di sana tempatnya orang-orang brilian, para sarjana, para penyair, ahli bahasa, filosof, dan sarjana-sarjana kenamaan lainnya. Al-Farabi tinggal di kota tersebut, dan merupakan orang pertama dan terkemuka sebagai sarjana dan pencari kebenaran. Ia menulis buku-buku dan artikel-artikel dalam suasana gemercik air sungai dan di bawah dedaunan pepohonan yang rindang. Al-Farabi mukim di Syria hingga wafat pada tahun 339 H/950 M. Ibn Usaibi’ah menyebutkan bahwa al-Farabi mengunjungi Mesir menjelang akhir hayatnya. Hal ini sangat mungkin, karena Mesir dan Syria mempunyai hubungan yang erat di sepanjang rentangan sejarah yang cukup panjang dan kehidupan kebudayaan Mesir pada masa Thuluniyyah dan Ikhshyidiyyah memang mempunyai pesona. Al-Farabi mencapai posisi yang sangat terpuji di Istana Saif al-Daulah, sampai-sampai sang raja bersama para pengikut dekatnya mengantarkan jenazahnya ke pemakamannya sebagai penghormatan atas kematian seorang sarjana terkemuka.
Al-farabi senang terhadap ilmu pengetahuan, menganjurkan eksperimen, dan menolak peramalan dan astrologi. Ia mempercayai sepenuhnya sebab – akibat dan takdir, sehingga ia mengakui adanya sebab-sebab, meskipun terhadap efek-efek yang tak jelas sebabnya. Ia mengangkat akal ke tingkat yang sedemikian suci, sehingga ia terdorong untuk mendamaikannya dengan tradisi sehingga tercapai kesesuaian antara filsafat dan agama.
B. Pemikiran Al-Farabi Tentang Ilmu Pengetahuan
Al-Farabi menguasai berbagai cabang ilmu pengetahuan. Pada tahun 1890 Dieterici menerjemahkan beberapa risalah pendek al-Farabi, umumnya yang berkaitan dengan sains. Bukunya yang merupakan sumbangan terhadap sosiologi adalah Risalah fi Ara Ahl al-Madinah al-Fadilah yang kemudian diedit dan diterjemahkan oleh Dieterici sebagai Philosophia de Araber dan Der Mustarstaat Von Al-Farabi. Buku penting lain yang diterjemahkan ke berbagai bahasa Barat adalah Musiqi al-Kabir dan Ihsa al-Ulum, sebuah karya ensiklopedis yang kemudian banyak berpengaruh atas penulis Barat.
Bukunya Ihsa al-Ulum merupakan encyclopedia mengenai ilmu akhlak yang terbagi atas lima bagian: 1. bahasa, 2. ilmu hitung, 3. logika, 4. ilmu-ilmu alam (natural sciences), dan 5. politik dan sosial ekonomi (sosio ekonomi). Para ahli fikir mutakhir mengakui, bahwa mereka berhutang budi kepada al-Farabi atas segala yang telah mereka capai di bidang ilmu pengetahuan. Dalam mengambil sesuatu bahan ilmiah dari asalnya al-Farabi memakai jalan peng-alasan yang sangat teliti yang berdasarkan dialektika. Dan ini dilakukan dengan meletakkan qaedah-qaedah umum lalu daripadanya diambil alasan yang diperlukan. Pendapat al-Farabi mengenai wujud Allah dan pengetahuan umum yang bersangkutan dengan Aqlil Awal (first intelegence) dan lainnya diambil kurang lebih dari teori Aristoteles mengenai penciptaan (creation). Tetapi al-Farabi tidak percaya akan kekekalan alam, yang menurut pendapat Aristoteles alam itu adalah kekal. Menurut al-Farabi alam ini mempunyai pangkal dan ujung (awal dan akhir). Selanjutnya al-Farabi percaya pula akan adanya hidup setelah mati; yang menjadi hari pengadilan bagi manusia, yang berakhir mendapat ganjaran baik atau buruk menurut perbuatan mereka di masa hidup di atas bumi. Telah pasti bahwa pendapat al-Farabi ini adalah bawaan dari al-Qur’an dan Hadits. Maka bagi al-Farabi logika bukanlah satu jalan untuk mencapai ma’rifat, tetapi ia adalah alat pencapai ma’rifat. Logika bukanlah jalan untuk mendapatkan hakikat, etapi ia sendirilah pendapat dari hakikat itu.
Tata kerja akal dalam proses pemikiran (amaliyat al-fikri), menurut al-Farabi meningkat secara bertahap. Akal pada seseorang bayi bersifat potensial (aqlu bil quwwati), yang disebut oleh al-Farabi dengan aqlul-hayuli (material intelect). Aqlul-hayuli itu bersifat pasif (passive intelect), dan mulai bergerak menjadi akal berkarya (aqlu bil-fi’li, actual intellect) setelah menerimakan gambaran bentuk-bentuk (al surah, forms) melalui kodrat indriani (al hassat) maupun kodrat imajinasi (al mutakhayyilat). Ia pun mengolahnya menjadi pengertian-pengertian (al ma’ani, conceptions) dan pada tahap itu ia pun berubah menjadi akal berdaya guna (aqlul-mustafad, acquired intellect). Akal berdaya guna (aqlul-mustafad, acquired intellect) itu sekedar bertindak mengolah, mencari hubungan-hubungan diantara segala pengertian, untuk merekamkan tahu (al’ilm, knowledge) pada perbendaharaan ingatan. Akan tetapi tahu itu sendiri menurut al-Farabi adalah anugerah dari akal giat (aqlul-fa’al, active intellect) yakni kodrat ilahi, sebagai akibat dari kegiatan akal berdayaguna itu. Tahu di dalam perbendaharaan ingatan itu berpangkal pada materi dan bentuk (al madah dan al shurah) yang ditangkap oleh kodrat indriani dari alam luar. Materi itu tidak punya perwujudan tanpa bentuk. Akan tetapi di dalam proses pemikiran (amaliyat alfikri) senantiasa mate_i_itu dipisahkan dengan bentuk hingga diperkirakan perwujudan materi tanpa bentuk, yang oleh al-Farabi disebut dengan al hayuli dan oleh Aristoteles, disebut dengan hyule.
C. Klasifikasi Ilmu Pengetahuan Menurut Al-Farabi
Al-farabi telah memberikan klasifikasi tentang ilmu pengetahuan dalam tujuh bagian, yaitu: logika, percakapan, matematika, physika, metaphysika, politik, dan ilmu fikhi (jurisprudence). Ketujuh ilmu pengetahuan ini telah melingkupi seluruh kebudayaan Islam pada masa itu.
Ilmu pengetahuan tentang percakapan, yang dikenal sebagai ilmu al-lisan, dibaginya pula atas tujuh bagian, yaitu: bahasa gramatika, syntax (ilmu tarkib al-kalam), syair, menulis dan membaca. Aturan ilmu bahasa yang melingkupi ketujuh pembagian ini, merupakan tujuh bagian pula, yaitu: ilmu kalimat mufrad, ilmu kalimat yang dihubungkan oleh harf el-jar (proposition), undang-undang tentang penulisan yang benar, undang-undang tentang pembacaan yang betul, dan aturan tentang syair yang baik.
Ilmu logika, diajarkan kepada tingkatan tinggi, bagi orang-orang yang hendak menyediakan dirinya menjadi sarjana. Oleh karena itu, ilmu logika itu lebih dipandang bersifat seni daripada sifatnya sebagai ilmu. Ilmu atau seni logika pada umumnya terdiri sebagai berikut: “Supaya dapat mengoreksi fikiran seseorang, untuk mendapatkan kebenaran”. Logika itu dibagi dalam delapan bagian, dimulainya dengan Catagory dan disudahi dengan syair (poetry).
Orang Arab juga memasukkan ilmu balaghah (rothorika) dan syair menjadi bagian dari ilmu logika. Kemudian setelah diselidiki, ternyata bahwa itu termasuk dalam bagian mantik, maka sekarang ini pembagian ilmu logika menjadi sembilan fasal.
Tentang matematika, al-Farabi membaginya menjadi tujuh bagian, yaitu: arithmatika, geometri, optika, astronomi, musik, hisabaqi (Latin: arte ponderum), dan mekanika.
Metaphysika, ditujukan pada dua jenis pelajaran. Pertama, pengetahuan tentang makhluk dan kedua, contoh-contoh dasar atau filsafat ilmu. Tentang ilmu makhluk, dikatakannya sebagai ilmu yang mempelajari dasar-dasar makhluk yang tidak didasarkan kepada bentuk jasmani atau benda-benda berupa tubuh.
Politik, dikatakannya juga sebagai ilmu sipil, yang menjurus kepada etika dan politika. Filsuf-filusuf Islam, menyalin perkataan Politeia dari bahasa Yunani, dengan perkataan Madani. Arti perkataan ini adalah sipil yang berhubungan dengan kota.
Ilmu agama, dibaginya kepada fikih (Yurisprudence) dan kalam (theology). Ilmu kalam ada dua cabangnya yang kemudian dimasukkan menjadi ilmu agama, adalah pengetahuan baru yang dimasukkan ke dalam Islam.
D. Hukum Mempelajari Ilmu Pengetahuan Menurut Al-Farabi
Islam mengharuskan setiap pemeluknya untuk berusaha menjadi ilmuwan dalam bidang tertentu sejauh yang dapat mereka capai dalam ilmu pengetahuan. Lebih jauh lagi mereka menemukan sejarah tokoh-tokoh agama, salah satunya adalah al-Farabi yang telah berhasil membuka jalan kepada kunci ilmu pengetahuan, di mana manusia memperoleh keberkahan dan manfaat yang tak ternilai harganya.
“Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang Menciptakan”.
Wahyu pertama yang diterima Nabi dari Allah mengandung perintah, “Bacalah dengan nama Allah”. Perintah ini mewajibkan orang untuk membaca. Artinya pengetahuan harus dicari dan diperoleh demi Allah. Allah tidak saja berada pada awal pengetahuan, Ia juga berada pada akhirnya, menyertai dan memberkati keseluruhan proses belajar. Salah satu sifat Allah yang disebutkan dalam al-Qur’an adalah alim, yang berarti “Yang memiliki pengetahuan”. Oleh sebab itu, memiliki pengetahuan merupakan suatu sifat ilahi dan mencari pengetahuan merupakan kewajiban bagi yang beriman. Apabila orang-orang yang beriman diwajibkan mewujudkan sifat-sifat Allah dalam keberadaan mereka sendiri, seperti dikatakan oleh sebuah hadis, maka menjadi suatu keharusan bagi semua orang yang percaya akan Allah sebagai sumber segala sesuatu yang ada, untuk mencari dan menyerap dalam wujud mereka sebanyak mungkin sifat-sifat Allah, termasuk dengan sendirinya pengetahuan, sehingga wawasan tentang Yang Kudus menjadi darah daging kehidupan mereka. Sudah jelas, bahwa tidak semua sifat Allah dapat diserap oleh manusia mengingat kodratnya yang tak terbatas dan tak terhingga, tapi setiap manusia pasti dapat memiliki sifat-sifat ilahi sebanyak yang diperlukan untuk pemenuhan dan perealisasian dirinya sendiri. Dan pengetahuanlah yang membedakan manusia dari malaikat dan dari semua makhluk lainnya, dan melalui pengetahuanlah kita dapat mencapai kebenaran.


  




BAB III
KESIMPULAN
Abu Nashr Muhammad al-Farabi merupakan salah satu tokoh filosof muslim yang banyak dikenal di dunia Barat dengan sebutan al-Parabius atau guru kedua setelah Aristoteles sebagai guru pertama. Banyak pemikiran-pemikiran al-Farabi yang diambil dari Aristoteles, akan tetapi al-Farabi tidak hanya menerima begitu saja. Beliau dalam menelaah pemikiran Aristoteles selalu dihubungkan dengan al-Qur’an dan Hadist. Seperti pendapat Aristoteles yang menyatakan bahwa dunia ini kekal, tetapi menurut al-Farabi dunia ini tidak akan selamanya kekal. Karena al-Farabi masih mempercayai akan adanya hari kiamat, maka beliau berpendapat bahwa dunia ini tidak akan kekal selamanya. Al-Farabi mengklasifikasikan ilmu pengetahuan ke dalam tujuh bagian, yaitu: logika, percakapan, matematika, physika, metaphysika, politik, dan ilmu fikhi (jurisprudence). Ketujuh ilmu pengetahuan ini telah melingkupi seluruh kebudayaan Islam pada masa itu. Al-Farabi juga berpendapat bahwa mempelajari ilmu pengetahuan itu wajib hukumnya. Akan tetapi Oalam perkembangannya kajian tentang ilmu pengetahuan dalam Islam semakin rendah, mereka lebih suka mengkaji ilmu fiqh dari pada ilmu pengetahuan. Pada hal semua ilmu pada hakikatnya itu sama kecuali ilmu-ilmu yang dilarang oleh Allah untuk dipelajari.
PENUTUP
Demikian makalah yang dapat kami paparkan, kami percaya bahwa makalah ini masih jauh dari harapan. Oleh karena itu kami mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari para pembaca yang budiman. Sebagai bahan acuan untuk memperbaiki sistematika dari makalah ini baik dari segi penulisannya, isinya, dan referensinya. Dan kami berharap semoga makalah yang kami buat ini dapat bermanfaat bagi kami khususnya dan bagi pembaca pada umumnya.
DAFTAR PUSTAKA
Ø  Jalaluddin, Filsapat pendidikan, Jakarta: Gaya Media Pratama,1997
Ø  Mudyhardjo, Redja. Filsapat Ilmu Pendidikan, Bandung : Rosdakarya ,2001
Ø  Ibrahim Madkur,Dr., Filsafat Islam Metode dan penerapan, terjemahan wahyudi dkk., Jakarta 1988.

Sabtu, 31 Juli 2010

MAKALAH ASWAJA


BAB I

PENDAHULUAN
Sejarah Islam mencatat bahwa hingga saat ini terdapat dua macam aliran besar dalam Islam. Keduanya adalah Ahlussunnah (Sunni) dan Syi’ah. Tak dapat dipungkiri pula, bahwa dua aliran besar teologi ini kerap kali terlibat konflik kekerasan satu sama lain, sebagaimana yang kini bisa kita saksikan di negara-negara seperti Irak danLebanon.
Terlepas dari hubungan antara keduanya yang kerap kali tidak harmonis, Syi’ah sebagai sebuah mazhab teologi menarik untuk dibahas. Diskursus mengenai Syi’ah telah banyak dituangkan dalam berbagai kesempatan dan sarana. Tak terkecuali dalam makalah kali ini. Dalam makalah ini kami akan membahas pengertian, sejarah, tokoh, ajaran, dan sekte Syi’ah. Semoga karya sederhana ini dapat memberikan gambaran yang utuh, obyektif, dan valid mengenai Syi’ah, yang pada gilirannya dapat memperkaya wawasan kita sebagai seorang Muslim.






BAB II
PENGERTIAN SEJARAH, TOKOH, AJARAN, DAN DOKTRIN SYI’AH
1. Pengertian Syi’ah
A      Perkataan Syi’ah secara harfiah berarti pengikut, partai, kelompok, atau dalam arti yang lebih umum “pendukung”. Sedangkan secara khusus, perkataan“Syi’ah” mengandung pengertian syî’atu ‘Aliyyîn, pengikut atau pendukung ‘Ali bin Abi Thalib.
B       Syi’ah adalah salah satu aliran dalam Islam yang berkeyakinan bahwa yang paling berhak menjadi imam umat Islam sepeninggal Nabi Muhammad saw ialah keluarga Nabi saw sendiri (Ahlulbait). Dalam hal ini, ‘Abbas bin ‘Abdul Muththalib (paman Nabi saw) dan ‘Ali bin Abi Thalib (saudara sepupu sekaligus menantu Nabi saw) beserta keturunannya.
2. Sejarah Syi’ah
Pendapat yang paling populer adalah bahwa Syi’ah lahir setelah gagalnya perundingan antara pihak pasukan Khalifah ‘Ali dengan pihak pemberontak Mu’awiyah bin Abu Sufyan di Shiffin, yang lazim disebut sebagai peristiwa tahkîm atau arbitrasi.Akibat kegagalan itu, sejumlah pasukan ‘Ali memberontak terhadap kepemimpinannya dan keluar dari pasukan ‘Ali. Mereka ini disebut golongan Khawarij. Sebagian besar orang yang tetap setia terhadap khalifah disebut Syî’atu ‘Alî (pengikut ‘Ali).
Pendirian kalangan Syi’ah bahwa ‘Ali bin Abi Thalib adalah imam atau khalifah yang seharusnya berkuasa setelah wafatnya Nabi Muhammad telah tumbuh sejak Nabi Muhammad masih hidup, dalam arti bahwa Nabi Muhammad sendirilah yang menetapkannya. Dengan demikian, menurut Syi’ah, inti dari ajaran Syi’ah itu sendiri telah ada sejak zaman Nabi Muhammad saw.
Namun demikian, terlepas dari semua pendapat tersebut, yang jelas adalah bahwa Syi’ah baru muncul ke permukaan setelah dalam kemelut antara pasukan Mu’awiyah terjadi pula kemelut antara sesama pasukan ‘Ali. Di antara pasukan ‘Ali pun terjadi pertentangan antara yang tetap setia dan yang membangkang.
3. Tokoh-tokoh Syi’ah
Beberapa tokoh Syi’ah, di antaranya:  Nashr bin Muhazim, Ahmad bin Muhammad bin ‘Isa al-Asy’ari, Ahmad bin Abi ‘Abdillah al-Barqi, Ibrahim bin Hilal al-Tsaqafi,  Muhammad bin Hasan bin Furukh al-Shaffar, Muhammad bin Mas’ud al-‘Ayasyi al-Samarqandi, Ali bin Babawaeh al-Qomi, Syaikhul Masyayikh, Muhammad al-Kulaini, Ibn ‘Aqil al-‘Ummani, Muhammad bin Hamam al-Iskafi, Muhammad bin ‘Umar al-Kasyi, Ibn Qawlawaeh al-Qomi, Ayatullah Ruhullah Khomeini, Al-‘Allamah Sayyid Muhammad Husain al-Thabathaba’I, Sayyid Husseyn Fadhlullah, Murtadha Muthahhari, ‘Ali Syari’ati, Jalaluddin Rakhmat, Hasan Abu Ammar.
4. Ajaran-ajaran Syi’ah
A      Ahlulbait.
B        Al-Badâ’.
C       Asyura.
D      Imamah
E       ‘Ishmah.
F         Mahdawiyah.
G       Marja’iyyah atau Wilâyah al-Faqîh.
H      Raj’ah.
I          Taqiyah.
J          Tawassul.
K       Tawallî dan tabarrî.
5. Sekte-sekte Syi’ah
Para ahli umumnya membagi sekte Syi’ah ke dalam empat golongan besar, yaitu Kaisaniyah, Zaidiyah, Imamiyah, dan Kaum Ghulat. Golongan Imamiyah pecah menjadi beberapa golongan. Yang terbesar adalah golongan Itsna ‘Asyariyah atau Syi’ah Duabelas. Golongan lainnya adalah golongan Isma’iliyah.
Selain itu terdapat juga pendapat lain. Misalnya dari al-Syahrastani. Beliau membagi Syi’ah ke dalam lima kelompok, yaitu Kaisaniyah, Zaidiyah, Imamiyah, Ghulat (Syi’ah sesat), dan Isma’iliyah.
Sedangkan al-Asy’ari membagi Syi’ah menjadi tiga kelompok besar, yaitu: Syi’ah Ghaliyah, yang terbagi lagi menjadi 15 kelompok; Syi’ah Imamiyah (Rafidhah), yang terbagi menjadi 14 kelompok; dan Syi’ah Zaidiyah, yang terbagi menjadi 6 kelompok.
Joesoef So’uyb dalam bukunya Pertumbuhan dan Perkembangan Aliran-aliran Sekta Syi’ah membagi Syi’ah ke dalam beberapa sekte, yaitu Sekte Imamiyah (yang kemudian pecah menjadi Imamiyyah Sittah dan Itsna ‘Asyariyah), Zaidiyah, Kaisaniyah, Isma’iliyah, Qaramithah, Hasyasyin, dan Fathimiyah.
Sementara itu, Abdul Mun’im al-Hafni dalam Ensiklopedia Golongan, Kelompok, Aliran, Mazhab, Partai, dan Gerakan Islam, mengklasifikasikan Syi’ah secara rinci sebagai berikut:
A. Al-Ghaliyah: Bayaniyah, Janahiyah, Harbiyah, Mughiriyah, Manshuriyah, Khithabiyah, Mu’ammariyah, Bazighiyah, ‘Umairiyah, Mufadhaliyah, Hululiyah, Syar’iyah, Namiriyah, Saba’iyah, Mufawwidhah, Dzamiyah, Gharabiyah, Hilmaniyah, Muqanna’iyah, Halajiyah, Isma’iliyah.
B. Imamiyah: Qath’iyah, Kaisaniyah, Karbiyah, Rawandiyah, Abu Muslimiyah, Rizamiyah, Harbiyah, Bailaqiyah, Mughiriyah, Husainiyah, Kamiliyah, Muhammadiyah, Baqiriyah, Nawisiyah, Qaramithah, Mubarakiyah, Syamithiyah, ‘Ammariyah (Futhahiyah), Zirariyah (Taimiyah), Waqifiyah (Mamthurah-Musa’iyah-Mufadhdhaliyah), ‘Udzairah, Musawiyah, Hasyimiyah, Yunusiah, Setaniyah.
C. Zaidiyah: Jarudiyah, Sulaimaniyah, Shalihiyah, Batriyah, Na’imiyah, Ya’qubiyah.






BAB III
PENUTUP
Dari pemaparan di atas, dapat disimpulkan bahwa Syi’ah adalah salah satu aliran dalam Islam yang meyakini bahwa ‘Ali bin Abi Thalib dan keturunannya adalah imam-imam atau para pemimpin agama dan umat setelah Nabi Muhammad saw. Doktrin-doktrin yang diyakini para pengikut Syi’ah secara garis besar ada 11 macam, yaitu konsepsi tentang Ahlulbait, al-badâ’, asyuraimamah, ‘ishmah, mahdawiyah, marjâ’iyah atau wilâyah al-faqîh, raj’ah, taqiyah, tawassul, dan tawallî dan tabarrîyang dalam banyak hal memiliki perbedaan (pemahaman) dengan kalangan Sunni. Dalam Syi’ah terdapat berbagai macam sekte/kelompok yang memiliki perbedaan satu sama lain dalam memandang ajaran-ajaran seperti tertulis di atas.
Wallâhu a’lam bi al-shawâb

Senin, 21 Juni 2010

TUGAS METODOLOGI PEMBELAJARAN


CASE STUDY

A.   Pengalaman Kekerasan dalam Proses Pembelajaran

Pada tahun 2002 saya sedang memasuki sekolah menengah pertama (SMP), awalnya saya sangat senang sekali menjalani pelajaran yang diberikan oleh guru yang mengajar disekolah tersebut, semua guru mengajarkan secara efektif dan efesien dan selalu menyayangi dan memperhatikan siswanya.
Akan tetapi khususnya guru yang mengajarkan matematika pada saat itu metode yang diterapkan sangat tidak sebanding dengan guru-guru yang lain, dimana dalam mengajar guru tersebut bermuka cemberut dan tidak ada sama sekali sifat humorisnya, ketika pembahasan materi khususnya saya sangat tegang dalam menerimanya, sehingga agak sulit memahami materi tersebut.
Pada suatu saat setelah menjelaskan materi siswa diberikan soal kepada guru tersebut dan dia mengatakan “barangsiapa yang salah dalam menjawab soal akan diberikan hukuman”, dalam suasana ketakutan itu siswa menjawab soal yang diberikan oleh guru tersebut.
Soalpun mulai dikerjakan dan sungguh  menyedihkan jawaban yang saya buat ternyata salah semua, saya dibilang anak bodoh, malas belajar dan bisanya cuma bermain-main dalam mengikuti pelajarannya.
Saya dan teman-teman yang salah dalam menjawab soal disuruh maju untuk menerima hukuman, penggaris sudah dipegang erat olah guru, satu persatu dipukul sampai betis memerah, sampailah pada giliran saya, akan tetapi penggaris yang dipakai menghukum pada saat itu patah. Guru tersebut mengambil penggaris yang baru untuk menghukum saya sampai penggaris tersebut patah menjadi dua.

Alangkah menyedihkannya pengalaman yang saya alami disekolah menengah pertama tersebut.
Setelah lulus dari sekolah menengah pertama (SMP) saya melanjutkan kesekolah madarasah aliyah (MA) yang berada di Bagu Lombok Tengah.
Sayapuun menyesuaikan lingkungan sekolah tersebut, ketika saya kelas 1 (satu) aliyah, saya disenangi oleh guru-guru yang perempuan dikarenakan saya selalu mengerjakan soal yang diberikan dengan baik.
Akhir dari semester genap sayapun mendapatkan nilai yang baik, sehingga guru yang mengajar saya merasa senang sekali dengan prestasi yang saya dapatkan. Alangkah bahagianya pada masa kelas satu tersebut.
Naiklah saya kekelas 2 (dua) aliyah, pelajaranpun semakin padat dan guru yang menyayangi saya dulu diganti oleh guru yang lain, akan tetapi saya juga senang menemukan guru baru. Saya mulai mencari perhatian kepada mereka agar diberlakukan seperti dulu.
Mulailah saya menerima pelajaran dengan salah satu guru yang mengajar al-qur’an hadits, dengan wajah yang menakutkan dan sikap yang selalu menyalahkan siswa, sayapun merasa ketakutan dulu hinggap lagi kekepribadian saya.
Disela-sela penjelasan materi al-qur’an hadits ada teman yang mengejek dengan kata-kata yang kotor dan sayapun membalasnya, pada saat itu guru tersebut mendengar kata-kata saya dan langsung guru tersebut menyalahkan dan memukul bibir saya sampai keluar darah, sehingga saya terpaksa dirawat dipuskesmas.
Saya berfikir mudah-mudahan hukuman yang saya alami selama ini tidak terjadi kepada teman-teman yang lain.

B.   Analisis Kritis
Dari kekerasan tersebut diatas dampak yang akan muncul adalah akan melahirkan pesimisme dan apatisme dalam sebuah generasi. Selain itu terjadi proses ketakutan dalam diri anak untuk menciptakan ide-ide yang inovatif dan inventif. Kepincangan psikologis ini dapat dilihat pada anak-anak sekolah saat ini yang cenderung pasif dan takut berbicara dimuka kelas, bolos ketika guru galak mengajar. Sedangkan anak yang sering diberi hukuman fisik akan mengalami gangguan psikologis dan akan berperilaku lebih banyak diam dan selalu menyendiri selain itu terkadang melakukan kekerasan yang sama terhadap teman main, kekerasan terhadap adik kelas, terjadi senioritas dan kekerasan lain dalam dunia pendidikan.
Adapun kekerasan yang terjadi pada siswa di sekolah dapat mengakibatkan berbagai dampak fisik dan psikis, yaitu:

C.   Problem Solving (Cara Penyelesaian)
Ada beberapa carauntuk menyelesaikankekerasan pada siswa di sekolah diantaranyan adalah :
1.   dengan menerapkan pendidikan tanpa kekerasan di sekolah
2.   Mendorong/mengembangkan humaniasi pendidikan denga menyatupadukan kesadaran hati dan pikiran, membutuhkan keterlibatan mental dan tindakan sekaligus dan suasana belajar yang meriah,gembira dengan memadukan potensi fisik, psikis, menjadi suatu kekuatan yang integral.
3.   Konseling.Bukan siswa saja membutuhkan konseling, tapi juga guru. Sebab guru juga mengalami masa sulit yang membutuhkan dukungan, penguatan, atau bimbingan untuk menemukan jalan keluar yang terbaik.
4.   Segera memberikan pertolongan bagi siapa pun juga yang mengalami tindakan kekerasan di sekolah,dan menindak lanjuti serta mencari solusi alternatif yang terbaik.

Selasa, 01 Juni 2010

MAKALAH PSIKOLOGI


BAB I
PENDAHULUAN
A      LATAR BELAKANG
Dengan adanya ilmu psikologi, yang menuntut kita untuk mengkaji secara jeli dan tepat tentang ilmu psikologi. Untuk mengetahui berbagai hal yang berkaitan dengan jiwa, dibutuhkan perhatian khusus, pencurahan penuh dan pembahasan secara mendasar. Oleh kerena itu dengan hadirnya makalah yanag kami susun ini diharapkan para pembaca dapat memahami lebih jauh tentang ilmu psikologi agar dapat mengetahui berbagai pengertiannya secara mendalam..
B       RUMUSAN MASALAH
a)                  Pengertian Psikologi
b)                  Unsur-Unsur Psikologi
C      TUJUAN PEMBELAJARAN
Maksud diwujudkannya ilmu psikologi adalah untuk mempermudah mengetahui jiwa manusia, dalam situasi dan kondisi tertentu.










BAB II
DIFINISI PSIKOLOGI
  1. Pengertian psikologi
Menurut asal katanya, psikolgi bersal dari kata-kata Yunani : Psyche yang berarti jiwa dan Logos yang berarti ilmu. Jadi secara harfiah psikologi berarti ilmu jiwa.
Tetapi arti “ilmu jiwa” masih kabur sekali. Apa yang dimaksud dengan “jiwa” tidak ada seorang pun yang tahu dengan sesungguhnya.Karna kekaburanarti itu, sering timbul berbagai pendapat mengenai defiisi fsikologi yang saling berbeda..banyak serjana memberi difinisinya sendiri yang disesuaikan dengan arah minat dan aliran masing-masing.sebelum psikologi berdiri sendiri sebagai ilmu pengetahuan pada tahun 1879, psikologi( atau tepatnya  gejala-gejala kejiwaan )dipelajari oleh filsafat dan ilmu faal. Filsafat sudah mempelajari gejala-gejala kejiwaan selama 500atau 600 tahun  sebelum masehi, yaitu melalui filsuf –filsuf  yunani kuno seperti Socrates (469-399 SM) Plato(427-347 SM) DAN  Aristoteles (384-322 SM).
Pada jaman Renaisan (jaman revolusi ilmu pengetahuan di Eropa ), Misalnya: Rene Descartes (1596-1650 ), seorang filsuf perancis, pernah mencetuskan definisi bahwa ilmu  jiwa (psikologi ) adalah ilmu tentang kesadaran.dalam era yang sama, tetapi pada genersi berikutnya ,George Berkeley (1685-1753) seorang filsuf inggris,mengemukakan pendapat bahwa psikologi adalah ilmu tentang penginderaan (persepsi ).
Di pihak lain,para ahli ilmu  faal, khususnya para dokter yang mulai tertarik pada masalah-masalah kejiwaan ini pada saat yang bersamaan dengan berkembangnya ilmu pengetahuan di Negara-negara Eropa,berpendapat bahwa jiwa erat sekali  hubungannya dengan susunan syaraf dan refleks-refleks.
Dimulai  dengan Sir Carles Bell (1774-1842, Inggris) dan Francius Megensie  (1783-1855, Prancis) yang menemukan syaraf-syaraf sensorik (pengindraan) dan syaraf-syaraf motorik (yang mempengaruhi gerak dan kelenjar-kelenjar), para ahli kemudian menemukan berbagai hal, antara lain pusat bicara di otak (Paul Brocca, 1824-1880, Jerman) dan mekanisme repleks (Marshal Hall, 1790-1857, Inggris). Setelah penemuan-penemuan itu timbullah difinisi-difinisi tentang psikologi yang mengaitkan psikologi dengan tingkah laku dan selanjutnya mengaitkan tingkah laku dengan rrefleks. Ivan Pavlov (189-1936, rusia)misalnya mendefinisikan psikologi sebagai ilmu tentang reflex dan karena itu psikologi tidak berbeda dengan ilmu fall.
Diantara para sarjan psikologi modern yang mengemukakan definisi psikologi, dapat dikemukakan diantaranya, misalnya :
Clifford T. Morgan “psikologi adalah ilmu yang mempelajari tingkah laku manusia dan hewan”.
Edwin G. Boring dan herbret s. langfld “psikologi adalah studi tentang hakekat manusia”.
Garden Murphy “psikologi adalah ilmu yang mempelajari renspons yang diberikan oleh makhluk hidup terhadap lingkungannya”
Jadi kesimpulannya psikologi adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari tingkah laku manusia dalam hubungan dengan lingkungannya.
  1. Unsur-Unsur Psikologi
Dalam difinisi diatas kita lihat beberapa unsur :
1.      Ilmu penegtahuan, yaitu suatu kumpulan yang tersusun secara sistematis dan mempunyai metode-metodetertentu.
2.      Tingkah laku, mempunyai arati yang lebih konkrit daripada jiwa karena lebih konkrit itu, maka tingkah laku lebih mudah dipelajari daripada jiwa dan melalui tingkah laku, kita akan bisa mengenal seseorang.
3.      Manusia, paling membutuhkan ilmu ini dalam berbagai segi kehidupan, disekolah, dikantor, di rumah tangga dll.
4.      Lingkungan yaitu tempat dimana manusia itu hidup, menyesuaikan dirinya dan mengembangkan dirinya. Tetapi manusia mempunyai alat yang sangat tangguh yang menyebabkan ia dapat mempertahankan hidup didunia ini. Alat itu adalah budi. Dengan akal budi itu manusia dapat menyusun symbol yang berupa bahasa, kesenian, ilmu pengetahuan, agama dan sebagainya, pendek kata manusia adalah makhluk simbolis.













BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Ø  psikolgi bersal dari kata-kata Yunani : Psyche yang berarti jiwa dan Logos yang berarti ilmu.
Ø  psikologi adalah ilmu yang mempelajari renspons yang diberikan oleh makhluk hidup terhadap lingkungannya
Ø  unsur-unsur psikologi adalah Ilmu penegtahuan, Tingkah laku, Manusia, Lingkungan
B.     SARAN
Mengingat manusia tidak luput dari kesalahan, makalah yang kami susun inipun masih banyak kesalahan dan kekeliruan. Oleh karena itu, kami mengharapkan saran dari masyarakat pembaca yang bersifat membangun demi kesempurnaan makalah ini.
Kepada Dosen pengajar diharapkan bimbingan lebih untuk mengingatkan mutu dan kwalitas mahasiswa PAI pada khususnya didalam mengembangkan ilmu psikologi.







DAFATAR PUSTAKA
Sarwono Sarwinto Wirawan,Drs Pengantar Psikologi, Bulan Bintang, Jakarta. 1926.

Sabtu, 15 Mei 2010

MAKALAH PAI


BAB I
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG
Awal abad ke-21 ditandai dengan berbagai perubahan mencengangkan. Kenyataan tersebut telah menghadapkan masalah agama kepada suatu kesadarn kolektif.
Pendidikan Islam bukan sekedar proses penanaman nilai moral untuk membentengi diri dari akses negative globalisasi. Tetapi yang paling penting adalah bagaimana nilai moral yang telah ditanamkan pendidikan Islam mampu berperan sebagai pembebas dari himpitan kebodohan dan keterbelakangan. Maka perlu dikembangkan dan ditanamkan karakteristik pendidikan Islam yang mampu berperan dan menjawab tantangan tersebut.
B.     RUMUSAN MASALAH
a.       Pengertian Pendidikan Islam Dan Globalisasi.
b.      Tantangan Pendidikan Islam Di Era Globalisasi.
c.       Peranan Pendidikan Islam Dalam Menghadapi Era Globalisasi.
C.    TUJUAN  PEMBELAJARAN
Maksud diwujudkannya ilmu pendidikan islam adalah untuk mempermudah mengetahui fungsi pendidikan islam dalam menghadapi era globalisasi.




BAB II
PENDIDIKAN ISLAM DI ERA GLOBALISASI
A.    Pengertian Pendidikan Islam dan Globalisasi
a.       Pengertian Pendidikan Islam
Pendidikan Islam adalah suatu system kependidikan yang mencakup seluruh aspek kehidupan yang dibutuhkan oleh hamba Allah, sebagaimana Islam telah menjadi pedoman bagi seluruh aspek kehidupan manusia, baik duniawi maupun ukhrawi.
Sedangkan tujuan dari pendidikan Islam itu sendiri adalah terwujudnya menusia sempurna. Atau manusia bertaqwa kepada Allah SWT.
b.      Pengertian Globalisasi
M_n_rut bahasa, global ialah seluruhnya, menyeluruh. Sedangkan globalisasi ialah pengglobalan secara keseluruhan aspek kehidupan, perwujudan (peningkatan / perubahan) secara menyeluruh disegala aspek kehidupan. Kemudian membaca pengertian secara luas globalisasi adalah proses pertumbuhan begara-begara maju (Amerika, Eropa dan Jepang) melakukan ekspansi besar-besaran. Kemudian berusaha mendominasi dunia dengan kekuatan teknologi, ilmu pengetahuan, politik, budaya, militer dan ekonomi.
Bila dielajari lebih jauh, globalisasi membawa pengaruh terhadap Negara-negara berkembang yang baru terlepas dari belenggu penjajahan, baik positif maupun negative. Pengaruh positif dari globalisasi yaitu membantu / mendorong negara-negara baru berkembang untuk maju secara teknis, serta menjadi lebih sejahtera secara material. Sedangkan pengaruh negatifnya adalah munculnya teknokrasi dan tirani yang sangat berkuasa, didukung oleh alat-alat teknik modern dan persenjataan yang canggih. Mengapa alat-alat dan teknik yang modern serta persenjataan menjadi pengaruh negative ? Karena seringkali bagi Negara yang berkuasa, mereka menyalahgunakan teknologi tersebut, seperti halnya ilmu pengetahuan, mesin-mesin, pesawat hyper modern yang digunakan / dijadikan mekanisme operasionalistik yang menghancurkan.
Jadi dapat kami pahami bahwasanya maksud dari pendidikan Islam di era globalisasi ialah bagaimana pendidikan Islam itu mampu menghadapi perubahan-perubahan di segala aspek kehidupan yang penuh dengan tantangan yang harus dihadapi dengan pendidikan yang lebih baik lagi.
B.     Tantangan Pendidikan Islam Di Era Globalisasi.
Sebagaimana fenomena yang kita saksikan dan kita rasakan saat sekarang ini, teknologi moren telah memungkinkan terciptanya komunikasi bebas lintas benua, lintas Negara, menerobos berbagai pelosok perkampungan dipedesaan dan menyelusup di gang-gang sempit diperkotaan, melalui audio (radio) dan melalui visual (televise, internet dll). Fenomena modern yang terjadi diawal millennium ketiga ini popular dengan sebutan globalisasi.
Sebagai akibatnya, media ini, khususnya televise dapat dijadikan alat sangat ampuh ditangan sekelompok orang-orang atau golongan untuk menanamkan atau sebaliknya merusak nilai-nilai moral, untuk mempengaruhi atau mengontrol pola piker seseorang oleh mereka yang mempnyai kekuasaan terhadap media tersebut. Persoalan yang sebenarnya terletak pada mereka yang menguasai komunikasi global tersebut yang memiliki perbedaan perspektif yang kestrim dengan Islam dalam memberikan krteria nilai-nilai moral. Antara nilai baik dan buruk, antara kebenaran sejati dengan yang artificial. Disisi lain,era kontemporer identik dengan era sains dan teknologi.
Dengan semangat yang tak pernah padam, para saintis telah memberikan kontribusi yang besar kepada kesejahteraan umat manusia. Akan tetapi, sekali lagi dengan perbedaan perspektif terhadap nilai-nilai etika moralitas agama. Jargon saintis sebagai pencari kebenaran tampaknya perlu dipertanyakan, sebagaimana data berikut : Ex : selama tahun 1950-an, 60-an, dan 70-an New York Times, wajib bagi seluruh mahasiswa baru, laki-laki dan perempuan di Harvard, Yale dan Univeritas Cut di Amerika, di foto telanjang untuk sebuah proyek besar yang didesain dalam rangka untuk menunjukkan bahwa “tubuh seseorang” yang diukur di analisa, dapat bercerita banyak tentang intelegensia, watak, nilai moral dan kemungkinan pencapaian di masa depan.
Perlu kita catat sejak munculnya televise dibarengi dengan timbulnya berpuluh-puluh channel dengan menawarkan beragam acara yang menarik, umat Islam hanya berperan sebagai konsumen. Orang Baratlah yang pada hakikatnya memegang kendali semua teknologi modern. Dari sini terdapat beberapa permasalahan yang harus dihadapi oleh pendidikan Islam.
Dengan demikian melihat dari fenomena yang terjadi di Era Globalisasi yang menimbulkan benyaknya permasalahan karena adanya perbedaan perspektif ekstrim dengan Islam dalam hal moral, maka dituntut bagaimana peranan pendidikan Islam untuk mengatasi gejala-gejala permasalahan tersebut.
C.    Peranan Pendidikan Islam Dalam Menghadapi Era Globalisasi
Pendidikan Islam adalah pendidikan yang bertujuan untuk membentuk manusia / pribadi muslim seutuhnya, mengembangkan seluruh potensi manusai baik yang berbentuk jasmani maupun rohani. Menumbuh suburkan hubungan harmonis setiap pribadi dengan Allah, manusia dan alam semesta. Dengan demikian pendidikan Islam itu berupaya mengembangkan individu sepenuhnya, Maka sudah sewajarnya untuk dapat memahami hakikat pendidikan islam itu bertolak dari pemahaman terhadap konsep manusia menurut Islam.
Al-Qur’an meletakkan kedudukan manusia sebagai khalifah Allah dibumi "Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada Para Malaikat: "Sesungguhnya aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi." mereka berkata: "Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, Padahal Kami Senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?" Tuhan berfirman: "Sesungguhnya aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui."
Esensi makna khalifah adalah orang yang diberi amanah oleh Allah untuk memimpin alam, dalam hal memelihara dan memanfaatkan alam guna mendatangkan kemaslahatan bagi manusia.
Untuk terciptanya fungsi tersebut yang terintegrasi dalam diri pribadi muslim, maka diperlukan konsep pendidikan yang komprehensif yang dapat mengantarkan pribadi muslim kepada tujuan akhir pendidikan yang ingin dicapai. Agar peserta didik dapat mencapai tujuan akhir pendidikan Islam, maka diperlukan konsep pendidikan yang komprehensif yang dapat mengantarkan pada tujuan tersebut.
Maka, permasalahan pokok yang sangat perlu mendapat perhatian adlaah penyusunan rancangan program pendidikan yang dijabarkan dengan kurikulum. Berpedoman pada lingkup pendidikan Islam yang ingin dicapai, maka kurikulum pendidikan Islam itu harus berorientasi pada 1). Tercapainya tujuan hablum minallah, 2). Tercapainya tujuan hablum minannas, 3). Terciptanya tujuan hablum minal’alam.




BAB III
PENUTUP
A.    KESIMPULAN
Ø  Pendidikan Islam sebagai suatu media atau wahana untuk menanamkan nilai moral dan ajaran keagamaan.
Ø  Era globalisasi memunculkan era kompetisi yang berbicara keunggulan.
Ø  Gambaran solusi pendidikan Islam mengahadapi tantangan globalisasi merupakan desain besar dalam rangka menciptakan manusia muslim yang mampu menjawab tantangan era globalisasi dengan berlandaskan pendidikan Islam.
B.     SARAN
Mengingat manusia tidak luput dari kesalahan, makalah yang kami susun inipun masih banyak kesalahan dan kekeliruan. Oleh karena itu, kami mengharapkan saran dari masyarakat pembaca yang bersifat membangun demi kesempurnaan makalah ini.
Kepada Dosen pengajar diharapkan bimbingan lebih untuk mengingatkan mutu dan kwalitas mahasiswa PAI pada khususnya didalam mengembangkan ilmu pendidikan islam.







DAFTAR PUSTAKA
o   Prof. H. M. Arifin, MED. 1989. Ilmu Pendidikan Islam. Bandung : Bumi Aksara.
o   Prof. H. M. Arifin, MED. 1989. Ilmu Pendidikan Islam. Bandung : Bumi Aksar