Senin, 11 Mei 2009

MAKALAH QUR'AN



BAB I
PENDAHULUAN
Tafsir dari sudut bahasa ialah keterangan dan kenyataan. Dari segi istilah ialah ilmu yang membicarakan perihal al-Qur'an berdasarkan dalil-dalil terhadap maksud dan tujuan Allah sekadar yang termampu oleh daya pemikiran manusia. Sesetengah ulama memberikan pengertian tafsir sebagai merangkumi perkara-perkara yang berhubung dengan kedudukan kalam Allah yang dimulai dari sudut sanad atau sandaran lafaz dan pengertian makna yang berhubung dengan sesuatu hukum.

Ini termasuk sebab-sebab diturunkan sesuatu ayat dan masa sesuatu kejadian itu berlaku. Sesuatu penafsiran yang dapat diterima sebagai hujah oleh ahli-ahli tafsir mestilah mengandungi sususan ilmu bacaan (al-qiraat), yang lengkap, ilmu usul dan ilmu bahasa yang melingkupi nahu, saraf, balaghah, bayan, badi' dan sebagainya.

Oleh sebab itu kami akan membahas mengenai tafsir baik pengertian, perbedaan dan klasifikasi kitab – kitab tafsir yang telah dikarang oleh ulama’ kalasik.





BAB II
TAFSIR AL – QUR’AN
A. Pengertian Tafsir
Tafsir
Tafsir menurut bahasa adalah penjelasan dan menerangkan, Tafsir diambil dari kata Al-Fasr’ yang berarti membuka dan menjelaskan sesuatu yang tertutup. Oleh karena itu dalam bahsa arab kata tafsir berarti membuka secara maknawi dengan menjelaskan arti yang tertangkap dari redaksional yang eksplisit (tersurat).
Maka defenisi Al-Qur’an adalah ilmu yang membahas tentang redaksi-redaksi Al-Qur’an dengan memperhatikan pengertian untuk mencapai pengetahuan tentang apa yang dikehendaki oleh Allah SWT, sesuai dengan kadar kemampuan manusia.
Adapun tentang pengertian tafsir berdasarkan istilah, para ulama banyak memberikan komentar antara lain sebagai berikut :
  1. Menrut Al-Kilabi
Tafsir adalah penjelasan Al-Qur’an dengan menerangkan makna dari tujuan (isyarat).
  1. Menurut Syekh Al-Jazari
Tafsir adalah hakekatnya menjelaskan lafazh yang sukar difahami dengan jalan mengemukakan salah satu lafazh yang bersinonim (mendekati) dengan lafazh tersebut
  1. Menurut abu Hayyan
Tafsir adalah ilmu yang mengenai cara pengucapan lafazh Al-Qur’an serta cara mengungkapkan petunjuk kandungan hukum dan makna yang terkandung didalamnya.
  1. Menurut Az-Zarkasyi
Tafsir adalah ilmu yang digunakan untuk memahami dan menjelaskan makna-makna Al-Qur’an yang diturunkan pada pada nabi Muhammad SAW, serta mengumpulkan kandungan dan hukum dan hikmahnya.
Berdasarkan beberapa rumusan tafsir yang dikemukakan para ulama tersebut, dapat ditarik kesimpulan bahwa tafsir adalah suatu hasil yang tanggapan dan penalaran manusia untuk menyikapi nilai-nilai samawi yang terdapt didalam Al-Qur’an.
B. Perbedaan Tafsir, Takwil dan Terjemah
Adapun perbedaan tafsir, takwil dan terjemah itu sendiri dapat dijelaskan sebagai berikut.
  1. Tafsir.
Menerangkan makna lafazh yang telah diterima selama satu hari, selain itu juga menetapkan apa yang dikehendaki ayat yang dikehendaki Allah SWT.
  1. Takwil
- Menetapkan makna yang dikehendaki suatu lafazh yang dapat menerima banyak makna karena didukung oleh dalil.
- Mengoleksi salah satu makna yang mungkin diterima oleh suatu ayat tanpa menyakinkan bahwa itulah yang dikehendaki Allah SWT serta menafsirkan batin lafazh.
  1. Terjemah
Mengalihkan bahasa Al-Qur’an yang berasal dari bahasa arab kedalam bahasa non arab.
C. Klasifikasi Kitab Tafsir
  • Kitab Jaamiul Bayan Fi Tafsir Qur’an : Ibn Jarir At Thabari
  • Kitab Bahrul Ulum : Abu Lais As Samarqandy
ü  Kitab Tafsir Bi Ar Ra’yi
·         Kitab Mafatihul Al Ghaib : Fakhrurazy
·         Kitab Anwar At Tanzil Wa Asrar At Ta’wil : Al Baidhowy
ü  Kitab Tafsir Mu’tazilah
·         Kitab Tanzih Al Qur’an ‘An Al Mathain : Al Qadhy ‘Abdu Al Jabar
·         Kitab Amaly Asy Syarif Al Murtadhy / Gharar Al Fawaidh Wa Dirar Al Qalaid : Syarif Radhy
ü  Kitab Tafsir Imamiyah Itsna Asyriyyah (Syiah)
·         Kitab Tafsir Al Hasan Al ‘Askary
·         Kitab Tafsir Muhammad Bin Mas’ud Bin Muhammad Bin ‘Iyas As Salamy Al Kufy
ü  Kitab Tafsir Zaidiyah
·         Kitab Fathul Qadir : Asy Syaukany
ü  Kitab Tafsir Khawarij
·         Kitab Himyan Az Zadi Ila Daar Al Ma’ad : Muhammad Ithfiyas
ü  Kitab Tafsir Al Isyary / Shufiyah
·         Kitab Tafsir qur’an adzhim : Abu Muhammad sahl bin ‘abdillah bin Yunus bin isa bin abdillah, at tastary
ü  Tafsir Filsafat
·         Kitab Tafsir al Faraby
ü  Kitab Tafsir Fiqhiyyah
·         Kitab Ahkam Al Qur’an (hanafiyah) : Abu Bakr, Ahmad Bin ‘Ali Ar Razy (Al Jashash)
ü  Kitab Tafsir Kontemporer
·         Kitab AL Jawahir Fi Tafsir Al Qur’an Al Hakim : Thanthawi Jauhary
·         Kitab Al Hidayah Wa Al’irfan : Abu Zaid Ad Damanhury




BAB III
PENUTUP
A.    KESIMPULAN
o   Tafsir menurut bahasa adalah penjelasan dan menerangkan, Tafsir diambil dari kata Al-Fasr’ yang berarti membuka dan menjelaskan _eWuatu yang tertutup. Oleh karena itu dalam bahsa arab kata ta_sir berarti membuka secara maknawi dengan menjelaskan arti yang tertangkap dari redaksional yang eksplisit (tersurat).
o   Perbedaan tafsir, takwil dan terjemahan yaitu :
Tafsir adalah menerangkan makna lafazh yang telah diterima selama satu hari, selain itu juga menetapkan apa yang dikehendaki ayat yang dikehendaki Allah SWT.
Takwil adalah menetapkan makna yang dikehendaki suatu lafazh yang dapat menerima banyak makna karena didukung oleh dalil dan mengoleksi salah satu makna yang mungkin diterima oleh suatu ayat tanpa menyakinkan bahwa itulah yang dikehendaki Allah SWT serta menafsirkan batin lafazh.
Terjemah adalah mengalihkan bahasa Al-Qur’an yang berasal dari bahasa arab kedalam bahasa non arab.






DAFTAR PUSTAKA
Departemen Agama RI (DEPAG). Al-Quran dan Tafsirnya. Jakarta : DEPAG, 2006.
M. Quraish Shihab,. Tafsir Al-Mishbah: Pesan, Kesan dan Keserasian al-Quran. Jakarta : Lentera Hati, 2002.
M. Mutawali Sya’rawi,. Terj. Tafsir Sya’rawi. Penerjemah, Ikatan Alumni Universitas al- Azhar Mesir di Medan. Jilid kedua. Jakarta : PT. Ikrar Mandiriabadi, 2005.